Selasa, 11 Desember 2012

Resume pertemuan 09


Hari kamis 6 Desember kelompok 5 memaparkan materi tentang Standarisasi Penilaian Pendidikan.

STANDARISASI PENILAIAN PENDIDIKAN

         Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur,  dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

          Penilaian pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai hal sepertiUlangan,ulangan harian,ulangan tengah semester,ulangan akhir semester,ulangan kenaikan kelas,ujian sekolah,ujian nasional,kriteria ketuntasan maksimal (KKM).

TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN

          Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.

Jenis-jenis teknik yang dilakukan antara lain:     
  • Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.    
  • Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.
  • Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek.


MEKANISME PENILAIAN

      Penilaian hasil belajar pada  jenjang pendidikan  dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik,  satuan pendidikan,  dan pemerintah. 

      Merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

      Melaksanakan ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.

      Penilaian akhir hasil belajar oleh satuan pendidikan

      Melaksanakan kegiatan ujian

      Melakukan penilaian akhlak mulia, kepribadian, dan penilaian mata pelajaran muatan lokal

      Keikutsertaan dalam kegiatan pengembangan diri

      Menginformasikan hasil penilaian kepada peserta didik

EVALUASI PENDIDIKAN

           Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran.
      Evaluasi berkaitan erat dengan pengukuran dan penilaian yang pada umumnya diartikan tidak berbeda (indifferent), walaupun pada hakekatnya berbeda satu dengan yang lain. Pengukuran (measurement) adalah proses membandingkan sesuatu melalui suatu kriteria baku (meter, kilogram, takaran dan sebagainya), pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian adalah suatu proses transformasi dari hasil pengukuran menjadi suatu nilai.

SUBJEK EVALUASI

            Subjek evaluasi dapat dibedakan atas dua jenis yaitu :
  • Evaluator dalam (orang yang ikut terlibat dalam kegiatan).

  • Evaluator luar (orang yang tidak ikut terlibat dalam kegiatan program).
OBJEK EVALUASI

       Untuk dapat mengenal objek evaluasi secara cermat kita perlu memusatkan perhatian kita pada aspek–aspek yang bersangkut paut dengan keseluruhan kegiatan belajar mengajar, Untuk itu kita perlu mengenal model transformasi proses pendidikan formal disekolah.







                       


                                          

Selasa, 04 Desember 2012

Resume pertemuan 07

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
(SKL)


Pada pertemuan ketujuh,22 November 2012 kelompok 3 memaparkan materi tentang standar kompetensi lulusan.Mereka juga menjelaskan bahwa standar kompetensi lulusan menurut Permendiknas No 23 tahun 2006,adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Standar kompetensi lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.

Berikut ini adalah fungsi utama dari SKL yaitu :
  1. Sebagai batas kelulusan peserta didik
  2. Sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik
  3. Sebagai rujukan untuk penyusunan standar pendidikan lainnya
  4. Sebagai arah peningkatan pendidikan secara mendasar dan holistik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan (SKL-SP) ialah :
1.  Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
2.  Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
3.  Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
4.  Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global

Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP) mencakup : Agama dan akhlak mulia,kewarganegaraan dan kepribadian,ilmu pengetahuan dan teknologi,estetika,jasmani,olahraga dan kesehatan.

EVALUASI KURIKULUM
Kurikulum ialah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memperbaiki subsantsi kurikulum, prosedur implementasi kurikulum, metode intruksional, serta pengaruhnya pada belajar dan perilaku siswa. 

PELAKSANAAN EVALUASI KURIKULUM
Evaluasi peserta didik, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.